Sabtu, 25 Juli 2026

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Imanuel Lodja - Sabtu, 31 Januari 2026 15:38 WIB
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan
istimewa
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

digtara.com -Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di RT 06/RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Kamis, (29/1/2026) dilaporkan ke Polsek Kota Lama.

Baca Juga:

Namun kasus inidiselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.

Kejadian bermula sekitar pukul 16.30 Wita, saat terjadi pertengkaran mulut antara dua pihak yang kemudian memicu keributan.

Baca Juga:
Tidak lama berselang, sejumlah pemuda datang dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap beberapa penghuni kos.

Dalam insiden tersebut, pelapor sekaligus korban, SIBT (27), mengalami tindakan pengeroyokan.

Korban diketahui tengah hamil dua bulan, dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang untuk menjalani Visum Et Repertum (VER).

Terduga pelaku berinisial AAHB dan FB, telah diperiksa oleh penyidik pembantu Polsek Kota Lama, sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat menegaskan bahwa setiap persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus disikapi secara bijak, serta tidak diselesaikan dengan kekerasan.

"Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah melalui mediasi, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan damai. Kami juga mengimbau masyarakat agar menahan diri, mengedepankan komunikasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi potensi konflik," ujar Kapolsek Kota Lama pada Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga:
AKP Rachmat Hidayat menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan Problem Solving, demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

"Setiap persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah, sehingga tidak merugikan orang lain, dan kehidupan sosial kemasyarakatan tetap harmonis," sebut Kapolsek AKP Rachmat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos

Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi

Kasus Pembunuhan di Alak-Kupang Direkonstruksi

Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana

Hari Anak Nasional di Kupang, 23 Anak di LPKA Kelas I Kupang Dapat Pengurangan Masa Pidana

Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota

Kabur Hampir Satu Bulan, Residivis Pelaku Penikaman Dibekuk Jatanras Polresta Kupang Kota

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Komentar
Berita Terbaru