Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik
digtara.com -Warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang resah dengan keberadaan sebuah sepeda motor yang diparkir di sisi jalan raya selama beberapa hari tanpa pemilik.
Baca Juga:
Sepeda motor tersebut ditemukan warga di Jalan Gambus, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto.
Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 2637 HD itu telah terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut tanpa diketahui siapa pemiliknya.
"Sepeda motor tanpa pemilik sudah parkir di sisi jalan sejak Minggu (1/2/2026)," ujar Eliazer (48), salah satu warga Kelurahan Fatufeto pada Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas pun merespon cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan selama berhari-hari
Mendapat informasi tersebut, Aiptu Boby Andrian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat pada Selasa (3/2/2026) petang.
Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif dan mencegah potensi tindak pidana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya pengamanan kendaraan tak bertuan tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya mengapresiasi keaktifan warga yang segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan koordinasi di lapangan, warga minta agar sepeda motor tersebut dibawa ke kantor polisi karena sudah tiga hari terparkir di jalan dan tidak ada warga sekitar yang mengenalinya.
Kapolsek Alak menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari ancaman pencurian kendaraan maupun kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
"Saat ini kendaraan sudah kami amankan di Mapolsek Alak," ujar Kapolsek Alak.
Baca Juga:
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut atau mengetahui identitas pemiliknya, agar segera mendatangi Polsek Alak dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Temui Uskup Agung Kupang, Kapolres Kupang Minta Dukungan Gereja Jaga Kamtibmas
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Respon Terhadap Komitmen Pemerataan Percepatan Digital Pendidikan di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik
Cek Disiplin dan Kinerja Anggota, Propam Polres Rote Ndao Sidak Ke Polsek Jajaran
Samsung Vision AI Resmi Hadir di Indonesia, Smart TV Micro RGB Pertama di Dunia Mulai Rp23 Juta
Terombang Ambing di Perairan Labuan Bajo, Puluhan Penumpang KM Hinayah Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026 Terbaru: Klaim Samuel Eto'o 120, Gems, Shards dan Player Gratis