Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik
digtara.com -Warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang resah dengan keberadaan sebuah sepeda motor yang diparkir di sisi jalan raya selama beberapa hari tanpa pemilik.
Baca Juga:
Sepeda motor tersebut ditemukan warga di Jalan Gambus, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto.
Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 2637 HD itu telah terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut tanpa diketahui siapa pemiliknya.
"Sepeda motor tanpa pemilik sudah parkir di sisi jalan sejak Minggu (1/2/2026)," ujar Eliazer (48), salah satu warga Kelurahan Fatufeto pada Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas pun merespon cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan selama berhari-hari
Mendapat informasi tersebut, Aiptu Boby Andrian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat pada Selasa (3/2/2026) petang.
Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif dan mencegah potensi tindak pidana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya pengamanan kendaraan tak bertuan tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya mengapresiasi keaktifan warga yang segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan koordinasi di lapangan, warga minta agar sepeda motor tersebut dibawa ke kantor polisi karena sudah tiga hari terparkir di jalan dan tidak ada warga sekitar yang mengenalinya.
Kapolsek Alak menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari ancaman pencurian kendaraan maupun kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
"Saat ini kendaraan sudah kami amankan di Mapolsek Alak," ujar Kapolsek Alak.
Baca Juga:
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut atau mengetahui identitas pemiliknya, agar segera mendatangi Polsek Alak dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Penceramah Manasik Umrah Dewangga: Persiapan Fisik dan Mental Penting Sebelum ke Tanah Suci
Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
38 Orang Meninggal, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Gempa Nagekeo
Dewangga Siap Berangkatkan 4 Grup Umrah September 2026, Kuatkan Tagline Paling Jawani dalam Melayani dan Jadikan Jemaah Sedulur Suarga
Polres Manggarai Barat Bangun Tenda Darurat dan Layani BPJS Darurat Bagi Korban Gempa
Tangani Bencana Gempa di Flores, Kapolda NTT Kerahkan Satgas Terpadu
Pasca Gempa, Ratusan Paket Bantuan Disalurkan Kapolda NTT Bagi Warga Sikka