Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan
digtara.com - Niat merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik justru berujung nestapa. Dua remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kedua remaja tersebut berangkat ke Medan setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming penghasilan layak.
"Awalnya korban sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian mendapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat ditemui di Sentra Bahagia, Medan.
Tawaran itu membuat kedua remaja yakin untuk meninggalkan kampung halaman dan terbang ke Medan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari janji awal.
Baca Juga:
Setibanya di Medan, kedua remaja tersebut bekerja di sebuah rumah tangga selama kurang lebih lima bulan. Selama periode itu, mereka tidak menerima upah sama sekali.
Tidak hanya itu, keduanya juga mengalami tindak kekerasan selama bekerja. Merasa tidak tahan, mereka akhirnya melarikan diri dan berhasil mendapatkan perlindungan.
"Mereka mengalami kekerasan, akhirnya kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," kata Arifah Fauzi.
Saat ini, kedua korban berada di bawah perlindungan Sentra Bahagia Medan, sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.
Baca Juga:
KemenPPPA Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Korban TPPO
"Kita tanya dulu minatnya apa, mungkin keterampilan menjahit atau yang lain. Nanti kita cari solusinya," ujar Arifah Fauzi.
Selain menemui dua remaja korban TPPO, Menteri PPPA juga menyambangi sejumlah anak perempuan korban kekerasan seksual yang saat ini menjalani perlindungan di Sentra Bahagia. Dalam kunjungan tersebut, KemenPPPA turut menyerahkan bantuan spesifik bagi para korban anak.
Baca Juga:Sentra Bahagia Jadi Rumah Aman Korban Kekerasan
Sentra Bahagia Medan berperan sebagai rumah aman sekaligus pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, rehabilitasi medis, hingga pemulihan psikologis.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya TPPO yang masih mengintai, terutama bagi remaja yang merantau tanpa perlindungan dan informasi yang memadai.
Baca Juga:
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku
PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari
KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia
Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi
Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan
IHSG Hari Ini 14 April 2026 Berpeluang Menguat, Cek Rekomendasi Saham INET, JPFA, ARCI, dan DSNG
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Nilai Tukar Rupiah 13 April 2026 Ditutup di Rp17.100 per Dolar AS, Bergerak Fluktuatif di Tengah Tekanan Global
Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 April 2026
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste