Senin, 09 Maret 2026

Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Januari 2026 12:08 WIB
Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi
ist
Para korban TPPO Di Kabupaten Flores Timur saat diamankan polisi

digtara.com -Tujuh orang warga yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan polisi di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:

Para korban diduga akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur non prosedural dengan tujuan Malaysia dan Brunei Darussalam.

Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, empat perempuan rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dan tiga lainnya ke Brunei.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.

Baca Juga:
Para korban yang berasal dari Desa Serinuho, Desa Mokantarak, Desa Konting C, Desa Lewoluo, Kecamatan Titehena dan Kecamatan Larantuka direkrut oleh terduga pelaku berinisial MNH dengan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di luar daerah.

Mereka direkrut secara perorangan tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun perusahaan penempatan tenaga kerja yang memiliki izin resmi.

"Korban juga tidak diberikan kontrak kerja tertulis serta tidak dijelaskan hak dan kewajibannya," ujar AKP Eliezer.

Sebelum keberangkatan, korban diminta menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Nikah dengan alasan pengurusan administrasi kerja.

Polisi mengindentifikasi ada dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri, masing-masing MNH dan ENB.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Polres Flores Timur Tingkatkan Patroli Pasca Konflik Warga di Adonara

Polres Flores Timur Tingkatkan Patroli Pasca Konflik Warga di Adonara

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru