Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan
digtara.com - Niat merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik justru berujung nestapa. Dua remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kedua remaja tersebut berangkat ke Medan setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming penghasilan layak.
"Awalnya korban sudah bekerja sebagai ART di Kupang, kemudian mendapat tawaran dari temannya untuk bekerja di Medan," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat ditemui di Sentra Bahagia, Medan.
Tawaran itu membuat kedua remaja yakin untuk meninggalkan kampung halaman dan terbang ke Medan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari janji awal.
Baca Juga:
Setibanya di Medan, kedua remaja tersebut bekerja di sebuah rumah tangga selama kurang lebih lima bulan. Selama periode itu, mereka tidak menerima upah sama sekali.
Tidak hanya itu, keduanya juga mengalami tindak kekerasan selama bekerja. Merasa tidak tahan, mereka akhirnya melarikan diri dan berhasil mendapatkan perlindungan.
"Mereka mengalami kekerasan, akhirnya kabur dan sekarang dilindungi di Sentra Bahagia," kata Arifah Fauzi.
Saat ini, kedua korban berada di bawah perlindungan Sentra Bahagia Medan, sebuah unit pelaksana teknis Kementerian Sosial yang berfungsi sebagai rumah aman dan pusat rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan.
Baca Juga:
KemenPPPA Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Korban TPPO
"Kita tanya dulu minatnya apa, mungkin keterampilan menjahit atau yang lain. Nanti kita cari solusinya," ujar Arifah Fauzi.
Selain menemui dua remaja korban TPPO, Menteri PPPA juga menyambangi sejumlah anak perempuan korban kekerasan seksual yang saat ini menjalani perlindungan di Sentra Bahagia. Dalam kunjungan tersebut, KemenPPPA turut menyerahkan bantuan spesifik bagi para korban anak.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Menkomdigi Batasi Anak Main Roblox, Ini 7 Alternatif Game Sandbox yang Seru
Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Maret 2026: Pemain OVR 117, Gems, dan Koin Gratis
Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi