Hingga Akhir Februari, NTT Masih Rawan Dilanda Bibit Siklon Tropis
Baca Juga:
Warga juga disarankan mengamankan barang-barang yang mudah terbawa angin serta rutin memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG, termasuk situs bmkg.go.id, aplikasi InfoBMKG, dan media sosial resmi BMKG.
"Cuaca bersifat dinamis dan dapat berubah cepat, sehingga masyarakat perlu terus memperbarui informasi," ujar Sti Nenot'ek.
Sti juga melaporkan bibit siklon tropis 98P yang terbentuk pada 29 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Bibit ini cenderung persisten dan perlahan meningkat yang ditandai dengan pola sirkulasi yang masih berkembang dan pergerakan ke arah barat.
Bibit Siklon Tropis 98P memberikan dampak tidak langsung terhadap perairan di Indonesia dalam 24 jam ke depan hingga tanggal 31 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.
Dampaknya berupa tinggi gelombang kategori sedang (1.25 - 2.5 meter) di Perairan Kepulauan (Kep) Sermata – Kep. Leti –Kep. Tanimbar – Kep. Kai – Kep. Aru dan Laut Arafuru.
Berdasarkan prediksi BMKG dilihat dari pola sirkulasi yang semakin terorganisir dengan pergerakan cenderung stasioner.
Baca Juga:
Potensi bibit 98P menjadi siklon tropis dalam 24-48 jam dalam kategori peluang rendah.
Hujan Intensitas Tinggi Rendam Sejumlah Wilayah di Kabupaten Malaka
Larantuka-Flores Timur Diguncang Gempa Bumi Tektonik Beruntun
Wilayah NTT Masuk Musim Kemarau Lebih Awal
Remaja Pria di Kupang Terseret Banjir, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang
Cuaca Ekstrem, Pencarian Korban Tanah Longsor Secara Manual di Manggarai Timur Dilakukan Secara Manual
Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp
Empat Bangunan Pondok Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar
Kuasa Hukum Bantah MFR Berstatus DPO, Terpidana Disebut Kooperatif dan Serahkan Diri
Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja
Persib Bandung Wajib Menang Lawan PSM Makassar, Ini 6 Fakta Penting Jelang Pekan Penentuan
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum