Jumat, 16 Januari 2026

Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
ist
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa terduga pelaku HB adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

Baca Juga:

HB diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 20 Desember 2025 lalu, sebelum kembali melakukan aksi kejahatannya pada awal Januari 2026 ini.

Kini, HB (28) tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," tegas Kasat Reskrim

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan

Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan

Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo

Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka

Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka

Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang

Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang

Komentar
Berita Terbaru