Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
ist
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa terduga pelaku HB adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
HB diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 20 Desember 2025 lalu, sebelum kembali melakukan aksi kejahatannya pada awal Januari 2026 ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kini, HB (28) tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," tegas Kasat Reskrim
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan
Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap
Truk Muatan Semen di Manggarai Barat Jatuh ke Jurang, Satu Warga Meninggal Dunia dan Tiga Luka-luka
Kedubes Spanyol Minta Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Manggarai Barat Diperpanjang
Komentar