Kamis, 23 April 2026

Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
ist
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa terduga pelaku HB adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.

Baca Juga:

HB diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 20 Desember 2025 lalu, sebelum kembali melakukan aksi kejahatannya pada awal Januari 2026 ini.

Kini, HB (28) tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," tegas Kasat Reskrim

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal

Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026

Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan

Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan

Dua Warga Kabupaten Manggarai Barqt Jadi Tersangka Kasus Tanah

Dua Warga Kabupaten Manggarai Barqt Jadi Tersangka Kasus Tanah

Komentar
Berita Terbaru