Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
ist
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa terduga pelaku HB adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
HB diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 20 Desember 2025 lalu, sebelum kembali melakukan aksi kejahatannya pada awal Januari 2026 ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kini, HB (28) tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," tegas Kasat Reskrim
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Tiga Wisatawan di Manggarai Barat Ditipu Agen Perjalanan, Polisi Turun Tangan
Dua Warga Kabupaten Manggarai Barqt Jadi Tersangka Kasus Tanah
Komentar