Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 16 Januari 2026 15:00 WIB
ist
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa terduga pelaku HB adalah seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
HB diketahui baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada 20 Desember 2025 lalu, sebelum kembali melakukan aksi kejahatannya pada awal Januari 2026 ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kini, HB (28) tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," tegas Kasat Reskrim
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa
Kantor UPTD BKKBN di Manggarai Barat Terbakar
Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor
Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat
Tim URC Resmob Komodo Polres Manggarai Barat Bekuk Tiga Pelaku Persetubuhan Anak
Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar