Rabu, 02 September 2026

Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 11:00 WIB
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya
ist
Tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur saat dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Selasa (13//1/2026) lalu.
Saat itu korban sedang melakukan pekerjaan rumah, kemudian dipanggil dan dibawa oleh tersangka ke dalam sebuah kamar.

Baca Juga:

"Saat sedang mengepel lantai, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, tersangka melakukan tindakan persetubuhan ysng disertai ancaman, agar korban tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga," urai AKP Ketut Setiasa.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan/atau Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

"Dengan dilaksanakannya tahap dua ini, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses penuntutan di pengadilan," katanya.

Baca Juga:
Polsek Alak, menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap anak, secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana

Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus

Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru