Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
Baca Juga:
Kasi Humas menyebutkan kalau seluruh rangkaian kejadian tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Belu menyebutkan kalau proses kasus ini masih dilakukan penyidik.
Baca Juga:
Polres Belu juga telah menerbitkan laporan polisi dan memberikan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pelapor.
Selanjutnya mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER) untuk memperkuat bukti secara medis.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Belu unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban dibawah umur
Polres Belu menegaskan komitmennya dalam menangani secara serius dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan pasal-pasal berlapis guna menjamin supremasi hukum.
Para terlapor disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan perlindungan hukum absolut terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
Baca Juga:
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Miras Jadi Pemicu Aksi Kekerasan Berujung Kematian Satu Warga di Kabupaten Malaka
Didominasi Konsumsi Miras, 346 Orang NTT Meninggal Akibat Lakalantas
Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga
Miras Dalam Kemasan Diamankan Anggota Polres Alor dari Mobil Ekspedisi
Pascabencana, Pelindo Regional 1 Terus Salurkan Ratusan Paket untuk Masyarakat
Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi
Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj
Gelar Natal Bersama, Kapolres TTU Ingatkan Kamtibmas Jadi Tanggungjawab Semua Pihak
Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan
Polres Alor Ibadah Natal Bersama Tahanan
Kanwil Ditjenpas NTT Gelar Panen Raya Serentak