Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba
digtara.com -Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
GMNI Sumut mendesak kepolisian segera menangkap Sugeng alias OB, terduga bandar narkoba yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023.
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Sitompul, menyampaikan bahwa Sugeng alias OB ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pelabuhan Belawan pada masa kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon.
Namun hingga memasuki awal 2026, keberadaan buronan tersebut belum juga berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Skala Besar
Armando menilai Sugeng alias OB diduga kuat sebagai aktor intelektual yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Medan Utara. Berlarut-larutnya proses penangkapan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
"Jika seorang yang diduga bandar besar bisa buron bertahun-tahun tanpa kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Ini menyangkut kredibilitas institusi Polri," tegasnya.
Kriminalitas Jalanan Disebut Berkaitan dengan Peredaran Narkoba
Baca Juga:
GMNI Sumut juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Kota Medan, seperti pembegalan, pencurian dengan kekerasan, hingga tawuran remaja. Menurut Armando, fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.
Desak Kapolda Sumut Beri Atensi Khusus
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memberikan atensi khusus terhadap penuntasan kasus ini. Penangkapan DPO yang telah buron selama bertahun-tahun dinilai menjadi indikator nyata keseriusan program "Sumut Bersinar" (Bersih Narkoba).
"Hukum tidak boleh tebang pilih. Pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi slogan atau sandiwara. Jika DPO tidak segera ditangkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan terus menurun," ujar Armando.
Baca Juga:
GMNI Siap Kawal dan Lakukan Aksi
Armando menegaskan bahwa GMNI Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan dilakukannya aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat.
Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut
Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Danau Lau Kawar Ditutup Sementara
Satgas PRR Pacu Pemulihan Sawah Aceh Seluas 57 Ribu Hektare Jelang Musim Tanam
Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab Simalungun, Bahas Kantor Imigrasi Simalungun
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Fasilitas RSUD Ruteng Dipindahkan ke Rumah Sakit Lapangan Dekat Bandara
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
OPPO Find X10 Pakai Layar OLED Tiangong Screen 2.0, Fokus Nyaman untuk Mata
Batal Karnaval, Komunitas Pemuda di Kabupaten TTS Sumbang Dana Karnaval Untuk Korban Gempa Flores