Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Januari 2026 06:00 WIB
ist
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
OT pun bersedia memberikan maaf dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menutup mediasi tersebut, Aiptu Bonevantura menyampaikan himbauan tegas kepada warga mengenai bahaya konsumsi miras secara berlebihan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Kota Kupang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi miras karena dapat menghilangkan kesadaran dan memicu emosi yang berujung pada tindak kriminal. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif dan selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Komentar