Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Januari 2026 06:00 WIB
ist
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
OT pun bersedia memberikan maaf dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menutup mediasi tersebut, Aiptu Bonevantura menyampaikan himbauan tegas kepada warga mengenai bahaya konsumsi miras secara berlebihan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Kota Kupang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi miras karena dapat menghilangkan kesadaran dan memicu emosi yang berujung pada tindak kriminal. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif dan selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Keluarga di Kota Kupang Berebut Jenazah, Polisi Turun Tangan
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Komentar