Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
digtara.com -LM (56), warga Desa Billa Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sumba Timur.
Baca Juga:
Tahap II ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025 lalu, di sebuah bengkel milik warga Desa Karita, Kecamatan Tabundung.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga:LM yang menjadi tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 458 ayat (1) subsider pasal 466 ayat (3) dan ayat (2) juncto pasal 618 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kejadian bermula saat tersangka dalam pengaruh minuman keras jenis pinaraci mendatangi bengkel tempat para korban sedang duduk bersama.
Setelah sempat melontarkan ancaman, tersangka mengeluarkan pisau dan melakukan penikaman terhadap korban SDN dan BMD.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan," tegas Kapolres pada Jumat (27/2/2026).
Baca Juga:Diakui kalau penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian.
"Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Sebut Kemenangan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Berkunjung ke Sumba Timur, Wakapolda NTT Bagikan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa Sekolah Dasar
Pamit Jualan Ke Pasar, Petani Di Sumba Timur Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri