Rabu, 26 Agustus 2026

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Januari 2026 13:20 WIB
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
ist
Brigjen Pol Murry Mirranda

digtara.com -Perjalanan hidup dan karier seseorang tidak bisa diprediksi. Semua diatur oleh Yang Maha Kuasa.

Baca Juga:

Pencapaian jabatan pada sebuah jenjang kepangkatan pun karena seizin Yang Maha Kuasa dan atas penilaian pimpinan dan institusi.

Per 1 Januari 2026, Murry Mirranda yang juga jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini pecah bintang dan resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) polisi.

Jenderal bintang satu ini pun didapuk menjadi Wakapolda Bangka Belitung pasca ia menjalani tugas sebagai Irwasda Polda NTT selama satu tahun atau sejak 29 Desember 2024 lalu.

Baca Juga:
Brigjen Pol Murry Mirranda menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

prestasi akademik di SD dan SMP menghantar Brigjen Pol Murry Mirranda diterima di SMA Taruna Nusantara. Selama tiga tahun ia ditempa di SMA yang terletak di Magelang Jawa Tengah ini.

Nasib baik berpihak pada Brigjen Pol Murry Miranda karena bisa masuk Akpol dan menyelesaikan pendidikan Akpol pada tahun 1996.

Karier kepolisian pun dimulai menjadi Perwira pertama (Pama) di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga menjadi Kapolsek dan Kasat Reskrim di wilayah hukum Polda Sumsel.

Setelah menjalani pendidikan PTIK, ia kemudian menjadi Pama di Polda Maluku. Sejumlah jabatan dipercayakan mulai dari Kasat Reskrim dan jabatan di Direktorat Narkoba hingga menjadi wakapolres Kepulauan Aru.

Dari Polda Maluku, Brigjen Pol Murry Mirranda kembali bertugas di Baharkam Polri dan menduduki sejumlah posisi penting.

Baca Juga:
Pada tahun 2015, lulusan S2 pada Universitas Kristen Indonesia ini dipercayakan menjadi Kapolres Rote Ndao, Polda NTT. Jabatan ini diemban tiga tahun lebih dan selanjutnya ditarik ke Lemdiklat Polri.

Brigjen Pol Murry Mirranda pun menyelesaikan pendidikan di Sesko TNI XLIV dan ditarik menjadi auditor kepolisian madya di Itwasum Polri.

Ia kembali dipercayakan menjadi Irwasda di Polda Maluku Utara serta selanjutnya menjadi Irwasda Polda NTT.

Kini, pria yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris, Indonesia, Ambon, Padang, Melayu dan Palembang ini dipercayakan Kapolri menjadi Wakapolda Babel.

Murry Miranda menggantikan pejabat Wakapolda Bangka Belitung sebelumnya Brigjen Pol Tony Harsono yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama TK I Itwasum Polri.

Rotasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) ini tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 per 15 Desember 2025 ditandatangani Kapolri atas nama As SDM Irjen Anwar per 15 Desember 2025.

Baca Juga:
Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) adalah Polda Tipe A, yang dipimpin oleh seorang Kapolda berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) dan Wakapolda berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru