Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
digtara.com -Kamis (1/1/2026) subuh sekira pukul 01.05 wita, Polres Rote Ndao mendapat pengaduan melalui layanan call center 110 Polres Rote Ndao terkait persoalan keluarga.
Baca Juga:
Saat itu, Mega M. L. Behi Djadi (28) seorang ibu rumah tangga menelepon call center menyampaikan persoalan kalau ia mengalami penghinaan dan intimidasi dalam rumah keluarga Yermias Lani di Oebafok RT 001/RW 02, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Piket Pamapta dipimpin Ipda Maximus Lona menindaklanjuti pengaduan melalui call center 110 Polres Rote Ndao tersebut.
Tim Satuan Fungsi Polres menuju titik lokasi korban yang telah tertera di dalam sistem saat korban menelepon.
Baca Juga:
Pamapta dan Tim bergerak cepat menengahi keributan yg terjadi antara calon anak mantu/menantu (korban/pelapor) Mega ML Behi Djadi yang berasal dari Sumba Timur dengan keluarga calon suaminya di dalam sebuah rumah.
Petugas Kepolisian Polres Rote Ndao pada dinihari meredam dan mengendalikan situasi.
Korban memohon kepolisian untuk membantu mengamankan dirinya berikut kedua anak Balitanya Kenneth Christian (5 ) dan Kenny Calvary (1 bulan).
Sesuai arahan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor H. Seputra, Tim kemudian membawa korban Mega dan dua orang anak Balitanya ke Mapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Untuk melindungi dan memastikan harkat dan martabat wanita dijunjung tinggi serta atas nama kemanusiaan, korban kemudian ditempatkan sementara di Mess Polwan Polres Rote Ndao.
"Polri dapat hadir di saat yang cepat dan tepat, sehingga mampu mengambil keputusan terbaik, memberikan penanganan hukum dan tentunya perlindungan bagi pelapor/korban," ujar Kapolres pada Senin (5/1/2026).
Polres Rote Ndao pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao sehingga saat itu juga korban dikunjungi petugas dinas sosial.
Petugas Seksi Kesehatan Polres juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap korban dan kedua anak Balitanya selama berada di Mess Polwan.
Polres Rote Ndao juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Sumba Timur yang berharap pihak Polres Rote Ndao membantu mediasi perihal rencana perkawinan.
Keluarga juga minta untuk sementara korban dapat kembali ke keluarga di Desa Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
"Terima kasih, dini hari di Tahun Baru 2026 kita berhasil menjadi problem solving bagi warga masyarakat. Jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana, musibah dan apapun yang membutuhkan kami hadir secara cepat di lokasi anda, hubungi kami di call center 110 Polres Rote Ndao, 24 jam dan bebas pulsa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan
Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru, Pemain Berkesempatan Dapat Hadiah Gratis
Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit
ANTAM UBS Naik Lagi! Simak Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 31 Mei 2026
PSG Juara Liga Champions 2025/2026 Usai Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Audiens Dengan Aliansi Mahasiswa, Polres Sumba Timur Serius Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Dosen Pada Mahasiswi