Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
digtara.com -Kamis (1/1/2026) subuh sekira pukul 01.05 wita, Polres Rote Ndao mendapat pengaduan melalui layanan call center 110 Polres Rote Ndao terkait persoalan keluarga.
Baca Juga:
Saat itu, Mega M. L. Behi Djadi (28) seorang ibu rumah tangga menelepon call center menyampaikan persoalan kalau ia mengalami penghinaan dan intimidasi dalam rumah keluarga Yermias Lani di Oebafok RT 001/RW 02, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Piket Pamapta dipimpin Ipda Maximus Lona menindaklanjuti pengaduan melalui call center 110 Polres Rote Ndao tersebut.
Tim Satuan Fungsi Polres menuju titik lokasi korban yang telah tertera di dalam sistem saat korban menelepon.
Baca Juga:
Pamapta dan Tim bergerak cepat menengahi keributan yg terjadi antara calon anak mantu/menantu (korban/pelapor) Mega ML Behi Djadi yang berasal dari Sumba Timur dengan keluarga calon suaminya di dalam sebuah rumah.
Petugas Kepolisian Polres Rote Ndao pada dinihari meredam dan mengendalikan situasi.
Korban memohon kepolisian untuk membantu mengamankan dirinya berikut kedua anak Balitanya Kenneth Christian (5 ) dan Kenny Calvary (1 bulan).
Sesuai arahan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor H. Seputra, Tim kemudian membawa korban Mega dan dua orang anak Balitanya ke Mapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Untuk melindungi dan memastikan harkat dan martabat wanita dijunjung tinggi serta atas nama kemanusiaan, korban kemudian ditempatkan sementara di Mess Polwan Polres Rote Ndao.
"Polri dapat hadir di saat yang cepat dan tepat, sehingga mampu mengambil keputusan terbaik, memberikan penanganan hukum dan tentunya perlindungan bagi pelapor/korban," ujar Kapolres pada Senin (5/1/2026).
Polres Rote Ndao pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao sehingga saat itu juga korban dikunjungi petugas dinas sosial.
Petugas Seksi Kesehatan Polres juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap korban dan kedua anak Balitanya selama berada di Mess Polwan.
Polres Rote Ndao juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Sumba Timur yang berharap pihak Polres Rote Ndao membantu mediasi perihal rencana perkawinan.
Keluarga juga minta untuk sementara korban dapat kembali ke keluarga di Desa Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
"Terima kasih, dini hari di Tahun Baru 2026 kita berhasil menjadi problem solving bagi warga masyarakat. Jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana, musibah dan apapun yang membutuhkan kami hadir secara cepat di lokasi anda, hubungi kami di call center 110 Polres Rote Ndao, 24 jam dan bebas pulsa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Prediksi Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 21 Juli 2026 Diproyeksi Melemah ke Rp18.000
Kapolres Pastikan Keamanan Pasca Bentrok di Adonara Timur-Flores Timur Mulai Kondusif
Prediksi IHSG Hari Ini Selasa 21 Juli 2026 Berpeluang Menguat Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Analis
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 21 Juli 2026
Pelaku Pembobol Rumah Kabur dari Tahanan Polres Tebing Tinggi, Polisi Lakukan Pengejaran
Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat