Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
digtara.com -Kurun waktu satu tahun, Polres Rote Ndao dan delapan Polsek jajaran menerima 530 laporan polisi
Baca Juga:
Angka tindak pidana pada tahun 2025 lebih tinggi atau naik 15 persen dari tahun 2024.
Tindak pidana tertinggi didominasi oleh tindak pidana penganiayaan (94 kasus) dan tindak pidana pengeroyokan (69 kasus).
Kemudian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 42 kasus, Undang undang Perlindungan Anak (48 kasus) dan pencurian (41 kasus).
Baca Juga:
Selama tahun 2025, Polres Rote Ndao juga menangani tindak pidana People Smuggling yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi sebanyak dua kali.
Pada tanggal 5 Mei 2025 diamankan sebuah kapal yang mengangkut enam orang WNA asal China bersama lima orang WNI asal Konawe Selatan.
Proses hukum kasus ini telah dilakukan tahap II di Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Pada tanggal 26 Oktober 2025 juga diamankan sebuah kapal yang mengangkut tujuh WNA asal China bersama tiga WNI asal Konawe Selatan.
Baca Juga:
Proses hukum dalam tahap penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Rote Ndao.
Dari jumlah kasus ini. 14 orang meninggal dunia, 24 orang mengalami luka berat, 36 luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp 91.550.000.
Jika dibandingkan dengan kejadian lakalantas tahun 2024 terdapat lakalantas sebanyak 50 kasus.
Korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 42 orang, luka ringan 35 orang dan kerugian material sebesar Rp 280.580.000.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao menyampaikan berbagai capaian kinerja Polres Rote Ndao selama tahun 2025.
Polres Rote Ndao memiliki anggota sebanyak 473 orang terdiri dari dua orang Pamen, 31 Pama, 439 Bintara dan satu ASN Polri.
Ini Duduk Perkara Pembunuhan Berencana Yang Menyeret Lima Tersangka di Rote Ndao
Lima Tersangka Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Cabul di Rote Ndao Diserahkan ke Kejakksaan
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
BNNP Sumut Buru Bandar Vape Narkoba Asal Kamboja, 64,69 Gram Etomidate Disita
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri, Peserta Gratis Sertifikasi Kompetensi