Minggu, 15 Februari 2026

Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Desember 2025 09:32 WIB
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
ist
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan

digtara.com -DKH (43), warga Desa Laimeta, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Kabupaten Sumba Timur, NTT menganiaya istrinya PL (29) hingga tewas.

Baca Juga:

Penganiayaan pada akhir pekan lalu ini dipicu rasa cemburu dan sakit hati DKH karena PL menjalin hubungan dan selingkuh dengan Edy yang juga kerabat dekat DKH.

DKH makin naik pitam karena mendapat pengakuan dari PL kalau ia dan Edy berselingkuh sejak Agustus 2025 lalu dan sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah.

Korban dianiaya pelaku pada Senin (22/12/20225) saat keduanya sedang berkebun dan menanam jagung di lahan di Dusun I Laimeta yang jaraknya sekitar 700 meter dari rumah mereka.

Baca Juga:
Kejadian berawal pada Jumat, 19 Desember 2025. DKH curiga terhadap korban yang merupakan istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Kecurigaan ini karena korban selalu pulang terlambat saat mengambil air ke mata air yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah, dan juga merasa bahwa beberapa hari belakangan sifat korban berubah.

DKH kemudian bertanya kepada korban PL, akan tetapi korban tidak mengakuinya. DKH yang yakin kalau korban kemudian membujuk korban untuk mengakui.

Syaratnya, apabila korban mengakui dan mau bercerita jujur maka DKH bersedia memaafkan korban.

Korban pun mengakui kalau ia telah berselingkuh Edy yang merupakan saudara satu suku dengan DKH. Korban pun berterus terang kalau ia dan Edy sudah menjalin hubungan terlarang tersebut sejak bulan Agustus 2025 dan selama itu sudah delapan kali melakukan hubungan badan.

Mendengar pengakuan istrinya, DKH pun langsung pergi menemui orang tua dari Edy dan memberitahukan hal tersebut.

Baca Juga:
Saat itu, Edy sedang tidak berada di rumah sehingga orang tuanya minta agar DKH kembali lagi besok bersama-sama dengan korban untuk membicarakan permasalahan tersebut.

Sabtu, 20 Desember 2025, DKH bersama korban ke rumah Edy. Dalam pertemuan tersebut diputuskan permasalahan tersebut diselesaikan secara damai.

Sebagai bentuk permintaan maaf, Edy dan orang tuanya memberikan satu buah kain adat dan uang tunai Rp 100.000 kepada DKH sebagai bentuk permintaan maaf dan permasalahan pun dianggap selesai.

Pada Senin (22/12/2025), DKH bersama korban ke kebun untuk menanam jagung. Korban bertugas membuat petak menggunakan pacul, sedangkan DKH menanam jagung dengan batang kayu gamal untuk melubangi tanah.

Sambil menanam jagung, DKH menasehati korban PL untuk tidak lagi berselingkuh dan fokus membantu DKH bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka

Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka

Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm

Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Cek Harga dan Stok Pangan di Pasar, Tim Satgas Saber Temukan Ada Komoditas Dijual Diatas HET

Cek Harga dan Stok Pangan di Pasar, Tim Satgas Saber Temukan Ada Komoditas Dijual Diatas HET

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru