Rabu, 11 Februari 2026

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Arie - Selasa, 23 Desember 2025 10:26 WIB
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi
net
Ilustrasi.

digtara.com -Aparat keamanan dari Sat Reskrim Polres Lembata mengamankan dua pelaku pencurian handphone pada Senin (22/12/2025).

Baca Juga:

Salah satu pelaku yang ditangkap polisi merupakan residivis yang beberapa kali berurusan dengan polisi karena kasus pidana.

Kedua pelaku yang diamankan polisi masing-masing IK dan AN. Mereka mencuri sembilan unit handphone di kantor PT PNM Mekar beberapa waktu lalu.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Ciputra Abidin mengaku kalau kehilangan sejumlah handphone ini terjadi pada Jumat (12/9/2025) lalu.

Baca Juga:
"(Pencurian) sekitar pukul 03.00 wita hingga pukul 03.30 Wita, di kantor PT PNM Mekar Unit Ile Ape di Akolohe, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT," ujar Kasat pada Selasa (23/12/2025).

Handpone tersebut merupakan milik kantor PNM Mekar, Kabupaten Lembata. "Selain sembilan unit handphone, ada juga kehilangan uaang sebesar Rp 1.000.000," ujarnya.

Tim penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Lembata melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian dengan dasar laporan polisi nomor LP/B/146/IX/ 2025/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.

Penyidik pun mendapat bukti permulaan yang cukup sehingga perkara tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 28 November 2025 lalu.

Setelah dilakukan penyidikan lebih mendalam, penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Lembata berhasil menangkap pelaku IK pada 7 Desember 2025.

Penyidik melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap IK.

Baca Juga:
Dalam keterangannya, IK menjelaskan bahwa ada satu tersangka lainnya yang juga terlibat yakni AN.

AN sendiri merupakan residivis yang bersama-sama dengan IK mencuri di kantor PT PNM Mekar Unit Ile Ape, Kabupaten Lembata.

Saat itu AN sempat menjadi buronan Polres Lembata karena kabur pasca mengetahui polisi sedang mencarinya.

Pada 18 Desember 2025, AN berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Lembata.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia

PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Meninggal di Malaysia

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Polisi-TNI Dan Masyarakat di Sumba Barat Bersihkan Arena Pasola

Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga

Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga

SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif

SAE Lapas Kupang Ubah Lahan Karang Jadi Pertanian Produktif

Satgas Sapu Bersih Temukan Kenaikan Harga Bawang dan Cabai di Pasar

Satgas Sapu Bersih Temukan Kenaikan Harga Bawang dan Cabai di Pasar

Jalur Vital Trans Flores Tertutup Tanah Longsor dan Bongkahan Batu

Jalur Vital Trans Flores Tertutup Tanah Longsor dan Bongkahan Batu

Komentar
Berita Terbaru