Minggu, 11 Oktober 2026

Tiga Warga Pemburu Rusa di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terancam Hukuman Mati

Imanuel Lodja - Senin, 22 Desember 2025 10:12 WIB
Tiga Warga Pemburu Rusa di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terancam Hukuman Mati
istimewa
Tiga warga Bima-NTB pelaku penangkapan rusa secara ilegal di taman nasional komodo Manggarai Barat saat diamankan pada pekan lalu

digtara.com -Tiga warga asal Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan pelaku perburuan rusa secara ilegal di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam hukuman mati.

Baca Juga:

Para pelaku disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, serta dikenai UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini ialah AB, AD dan YM, setelah tim gabungan dari Balai Gakkumhut, Balai TN Komodo, dan Polri menggagalkan perburuan liar itu 14 Desember 2025 lalu.

Baca Juga:
"Kelompok pemburu liar yang kerap memburu rusa, satwa kunci ekosistem, terlibat baku tembak dengan petugas hingga kapal mereka tenggelam," jelasnya.

Penegakan hukum ini, kata dia, merupakan komitmen Kemenhut untuk melindungi keberagaman hayati TN Komodo dan mengungkap jaringan pelaku.

Selain itu, Kemenhut juga akan menggali faktor sosial dan ekonomi yang mendorong perburuan, melalui pendekatan berbasis budaya dan pengembangan alternatif mata pencaharian.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyebut ada laporan warga soal aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi TN Komodo.

Penangkapan ketiganya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan kontak senjata.

Baca Juga:
Para pelaku justru melarikan diri saat berupaya dihentikan oleh petugas patroli.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli, sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo. Tim akhirnya menghentikan para pelaku setelah beberapa kali tembakan peringatan," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan

Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Komentar
Berita Terbaru