Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap personel yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot racing (brong).
Baca Juga:
Penertiban internal tersebut dilakukan ditengah gencarnya upaya kepolisian menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
Brigpol MA, seorang Polisi Wanita (Polwan) Polresta Kupang Kota terbukti menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
Brigpol MA pun telah diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Langkah ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel Polri yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan masyarakat di lingkungan masyarakat.
Sebagai penegak hukum, Ia berharap anggota Polri mampu menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, saat mengenakan pakaian dinas maupun di luar jam dinas.
Baca Juga:
"Penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga," ujar Kombes Djoko Lestari.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Kupang Kota, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun selaku penanggung jawab disiplin anggota, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personel, guna memastikan seluruh anggota mematuhi larangan penggunaan knalpot bising.
"Tindakan disiplin telah diberikan kepada Brigpol MA, dan knalpot racing yang digunakan telah disita serta diamankan," jelas Ipda Doni pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:Melalui langkah tegas dan konsisten ini, Sie Propam Polresta Kupang Kota berharap seluruh personel Polri dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Setiap waktu setelah pelaksanaan apel, penegakan terhadap ketertiban dan disiplin terus dilakukan, dan kepada anggota yang kedapatan melanggar langsung kami tindak sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku, sehingga anggota Polri semakin disiplin dan siap memberikan pelayanan yang profesional dan humanis bagi masyarakat," tandas Kasi Propam Polresta Kupang Kota.
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
Kode Redeem FC Mobile 11 September 2026, Cek Daftar Kode yang Bisa Dicoba
IHSG Hari Ini Diprediksi Kembali Tertekan, Berpotensi Uji Level 6.525
Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak
Rupiah Hari Ini Diprediksi Melemah, Cek Proyeksi Kurs ke Rp17.590 per Dolar AS
Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga
Korban Pelecehan Oleh Guru di Sumba Barat Dan Orang Tua Diberi Terapi Kesehatan Mental
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 11 September 2026