Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap personel yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot racing (brong).
Baca Juga:
Penertiban internal tersebut dilakukan ditengah gencarnya upaya kepolisian menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
Brigpol MA, seorang Polisi Wanita (Polwan) Polresta Kupang Kota terbukti menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
Brigpol MA pun telah diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Langkah ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel Polri yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan masyarakat di lingkungan masyarakat.
Sebagai penegak hukum, Ia berharap anggota Polri mampu menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, saat mengenakan pakaian dinas maupun di luar jam dinas.
Baca Juga:
"Penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga," ujar Kombes Djoko Lestari.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Kupang Kota, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun selaku penanggung jawab disiplin anggota, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personel, guna memastikan seluruh anggota mematuhi larangan penggunaan knalpot bising.
"Tindakan disiplin telah diberikan kepada Brigpol MA, dan knalpot racing yang digunakan telah disita serta diamankan," jelas Ipda Doni pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
Kapolresta Kupang Kota Buat Sejumlah Inovasi, Kapolda NTT Beri Apresiasi
Pelaku Penikaman di Alak Ditahan, Mengaku Cemburu Dengan Korban
Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan
Tiga Perwira Polres Kupang Dimutasi, Kapolres Minta Pejabat Bangun Kerjasama Dengan Semua Unsur
The Kaldera Festival 2026 di Danau Toba, Saat Seni dan Budaya Jadi Magnet Wisata
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Dukung Kasus Dokter Icha Diusut Tuntas, Sanggar Suara Perempuan NTT Surati Kapolda NTT
Diduga Korsleting Pada Audio, Satu Unit Mobil Avanza Terbakar saat Melaju dari Kabupaten TTS
Ekosistem AI Home LG di IFA 2026, Rumah Pintar yang Bisa Menyesuaikan Gaya Hidup Penghuninya