Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap personel yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot racing (brong).
Baca Juga:
Penertiban internal tersebut dilakukan ditengah gencarnya upaya kepolisian menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
Brigpol MA, seorang Polisi Wanita (Polwan) Polresta Kupang Kota terbukti menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
Brigpol MA pun telah diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Langkah ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel Polri yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan masyarakat di lingkungan masyarakat.
Sebagai penegak hukum, Ia berharap anggota Polri mampu menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, saat mengenakan pakaian dinas maupun di luar jam dinas.
Baca Juga:
"Penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga," ujar Kombes Djoko Lestari.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Kupang Kota, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun selaku penanggung jawab disiplin anggota, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personel, guna memastikan seluruh anggota mematuhi larangan penggunaan knalpot bising.
"Tindakan disiplin telah diberikan kepada Brigpol MA, dan knalpot racing yang digunakan telah disita serta diamankan," jelas Ipda Doni pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Miras dan Dendam Jadi Pemicu Pria di Kupang Habisi Ayah Kandung
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT
Polisi Kejar Terduga Pelaku Penikaman IRT di Kupang
Bertemu Kapolresta Kupang Kota, GMKI Kupang Soroti Sejumlah Persoalan Sosial Kemasyarakatan
Bupati Syah Afandin Dukung Perluasan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Desa
Cara Menggunakan Google Maps Offline untuk Mudik, Tetap Bisa Navigasi Tanpa Internet
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Kode Redeem FC Mobile 13 Maret 2026 Terbaru, Klaim Gems Gratis dan Pemain OVR Tinggi
Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko
Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Polres TTU Dan Satgas Saber Sidak Harga Bahan Pokok