BMN Hasil Penindakan di Belu-NTT Senilai Rp 800 Juta Lebih Dimusnahkan
Baca Juga:
Dalam proses pengecekan tersebut, Tim gabungan menemukan tiga orang WNA China yang tinggal di rumah tersebut yakni LS, LJ dan HR.
Kemudian dilakukan pemeriksaan di setiap ruangan kamar di rumah tersebut dan didapati sejumlah rokok ilegal berbagai merk.
Baca Juga:Selain mengamankan tiga WNA dan rokok, aparat gabungan juga mengamankan satu unit mobil kijang Inova warna putih nomor polisi B 2589 SFS.
Penggeledehan tersebut turut dihadiri Kepala Bea Cukai Atambua, Kepala Kantor Imigrasi Atambua dan Kasat Intelkam Polres Belu.
Tiga WNA asal China dan satu WNA asal Timor Leste dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk proses sesuai UU Keimigrasian RI.
Barang bukti yang diamankan dari dua TKP tersebut antara lain rokok ilegal dengan jumlah total sebanyak 139.000 batang dengan berbagai macam merek, satu unit mobil merk Nissan note warna silver nomor polisi B 21-476 TL, satu unit mobil kijang inova warna putih nomor polisi B 2589 SFS serta dua buku yang diduga merupakan catatan penjualan rokok dan pengeluaran dana.
Pada kesempatan pemusnahan tersebut, Polres Belu meraih penghargaan atas sinergi dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Baca Juga:Penghargaan Bhakti Chandra Pratama diterima oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa yang diwakili Kabag SDM, AKP I Ketut Karnawa.
Polres Belu dinilai berkontribusi dalam penindakan gabungan barang kena cukai hasil tembakau ilegal jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang diselundupkan WNA China dan Timor Leste.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT, Fadjar Donny Tjahjadi usai menyerahkan penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polri, Imigrasi dan Satgas Pamtas dengan Bea Cukai Atambua yang telah berhasil mengamankan kurang lebih 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Marlboro yang dilekati pita cukai palsu.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bea Cukai tidak bisa berjalan sendiri tapi sinergitas yang kuat adalah kunci dalam menjalankan penegakan hukum.
Baca Juga:
Polda NTT Beri Penghargaan Pada Anggota Polres Belu Dan Pegawai Bea Cukai
Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan, Uang Negara Rp 12 Miliar Diselamatkan
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tabrak Bocah Tiga Tahun, Sopir Dan Pick Up Diamankan Polisi