Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga:
Kepastian ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, Minggu (30/11/2025) malam.
Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di pulau tersebut.
Baca Juga:Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat dipimpin Kasat Reskrim, AKP Lufthfi Darmawan Aditya turun langsung ke lokasi menggunakan speed boat.
Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang, alat berat, atau pekerja ilegal.
Yang ditemukan hanyalah lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton, sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu.
"Tidak ada aktivitas penambangan baru atau alat produksi emas," tegas Kabid Humas.
Kombes Pol Henry membenarkan bahwa Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu, dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014.
Baca Juga:Semua kasus sudah inkrah. Saat ini, tidak ada kegiatan ilegal mining di pulau tersebut.
Polda NTT memastikan akan terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Komodo, BPN/ATR Manggarai Barat dan notaris terkait legalitas lahan.
Alasan Kesehatan, Lansia Pelaku Pemerkosaan Dua Bocah di Manggarai Barat Diperiksa di Rumah
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional