WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Unit TPPO Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT mengirim dan melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus penyelundupan manusia ke Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Polda NTT menindaklanjuti dengan surat pengiriman tersangka dan barang bukti nomor B/4091/XI/2025/Ditreskrimum, tanggal 18 November 2025.
Kasus ini melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China, Pan Xiaoming yang ditangani dengan laporan polisi nomor LP/A/7/VI/2025/SPKT.DITKRIMUM/Polda NTT, tanggal 22 Juni 2025 tentang dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca Juga:Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi membenarkan pelimpahan tersebut.
"Anggota Unit TPPO sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti karena sudah tahap II dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ke Kejaksaan Negeri Oelamasi," ujar Kombes Patar pada Sabtu (29/11/2025).
Tersangka Pan Xiaoming (37) dijerat pasal 120 ayat (2), pasal 122 Undang- Undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT menangkap WNA asal China ini yang hendak berlayar ke Australia dengan modus wisata.
Pan Xiaoming alias Pan (37) merupakan WNA asal Jiangsu, Desa Chang Jiang Yuan 22-919, Kota Gun Shan, Kabupaten Zhu Shi, Provinsi Suzhou.
Baca Juga:Pan diketahui merupakan pemilik perusahaan renovasi dan pembuat iklan di kota asalnya dan mengadakan perjanjian kerjasama pembelian kapal di Indonesia.
Pan melakukan pelayaran tanpa dokumen perizinan dengan tujuan perencanaan dalam GPS titik akhir tujuan daratan Australia.
Ia berangkat dari Pantai Manikin, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Pan tidak memiliki kemampuan nakhoda dan tidak memiliki ijin berlayar di laut Indonesia.
Baca Juga:
Warga Manggarai Barat Mengaku Ditembak OTK, Polisi Turun Tangan
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya
Tebing Kawah Gunung Kelimutu di Ende-NTT Runtuh, Polda NTT Himbau Wisatawan Waspada
Sejumlah Perwira di Polda NTT dan Polres Jajaran Dimutasi