Minggu, 31 Mei 2026

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Februari 2026 12:06 WIB
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
ist
Tersangka kasus pengancaman saat diserahkan ke JPU

digtara.com -ZT alias Zakarias, tersangka kasus pengancaman diserahkan polisi dari Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Polres Rote Ndao ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Baca Juga:

Penyerahan bersama barang bukti satu bilah pisau bergagang tanduk berwarna hitam memiliki sarung dari kayu warna coklat diukir dengan gambar menyerupai belah ketupat dan isi pisau tersebut pada mata pisau diukir garis bergelombang panjang dilakukan pada Jumat (27/2/2026).

Tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut Aiptu Mahmud bersama Bripka Rahmanudin dan Bripda Sarces J G Henuk.

Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 sesuai surat nomor BP/01/XI/RES.1.6/2025/Polsek Rote Barat Laut, tanggal 24 Januari 2026.

Baca Juga:
Tahap II tindak pidana pengancaman ini diterima oleh JPU Aldo Yustyvan Anam

Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Andri L Pah menyebutkan tindak pidana pengancaman ini masih satu rangkaian dengan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilakukan tahap II pada tanggal 26 Februari 2026.

"Saling lapor antara para pihak," ungkap Kapolsek pada Sabtu (28/2/2026).

Kasus pengancaman ini dilaporkan oleh Jemi Timu, dengan terlapor Zakarias.

Kejadian berawal pada saat Ia sementara menjaga anaknya yang sakit.

Terlapor Zakarias yang baru pulang dari pesta nikah mengendarai sepeda motor miliknya dan membunyikan bel panjang.

Baca Juga:
Pelapor menegur terlapor dan terlapor tidak terima teguran tersebut.

Ia kembali ke rumah mengambil sebuah pisau dan mengatakan kepada pelapor "Lu Mati Malam ini"

Peristiwa ini pernah dimediasi namun tidak menemukan solusi bagi kedua belah pihak akhirnya tetap diproses hukum.

Penuntasan kasus ini diakui Kapolsek sebagai komitmen untuk menjaga integritas dalam penegakkan hukum.

"Tidak hanya memberikan rasa adil bagi pelapor namun kepastian hukum bagi siapapun yang melakukan tindak pidana," tambah Kapolsek.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono memberikan apresiasi bagi jajaran Polsek Rote Barat Laut yang dengan penuh komitmen dan integritas menyelesaikan dua kasus tindak pidana hingga P21 dalam waktu yang tidak berselang lama apalagi tindak pidana ini akibat saling lapor.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru