Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Februari 2026 12:06 WIB
ist
Tersangka kasus pengancaman saat diserahkan ke JPU
"Jajaran Polres Rote Ndao tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal melalui tindakan kepolisian yang sesuai SOP atas setiap pengaduan masyarakat," ungkap Kapolres.
Penegakkan hukum merupakan opsi terakhir, jika langkah langkah preemtif maupun preventif menuai titik buntu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam hidup bermasyarakat akar tetap peduli dengan keamanan dan kenyamanan bersama, saling menghargai dan menjaga kerukuran," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Menyeberang Lautan, Kapolres Rote Ndao Antar Bantuan Kapolda NTT ke Landu Leko dari Rumah ke Rumah
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua MS GMIT, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Perayaaan Paskah dan Perkuat Toleransi Umat Beragama
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Komentar