Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Imanuel Lodja - Sabtu, 28 Februari 2026 12:06 WIB
ist
Tersangka kasus pengancaman saat diserahkan ke JPU
"Jajaran Polres Rote Ndao tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal melalui tindakan kepolisian yang sesuai SOP atas setiap pengaduan masyarakat," ungkap Kapolres.
Penegakkan hukum merupakan opsi terakhir, jika langkah langkah preemtif maupun preventif menuai titik buntu.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam hidup bermasyarakat akar tetap peduli dengan keamanan dan kenyamanan bersama, saling menghargai dan menjaga kerukuran," tandas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Komentar