Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 10:31 WIB
Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan
ist
Tersangka kekerasan terhadap anak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

digtara.com -Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus kekerasan pada anak sudah lengkap atau P21.

Baca Juga:

Penyidik Unit Reskrim Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana kekerasan pada anak ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Kamis (26/2/2026) siang.

Pelimpahan dilakukan penyidik Reskrim Polsek Rote Barat Daya dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Semuel Ataupah bersama anggota, Brigpol Arnold Passi.

Polisi menyerahkan tersangka Reynold Nggeon (19), seorang mahasiswa yang juga warga Dae Kalik, RT 009/RW 005, Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:
Ikut diserahkan barang bukti satu buah cincin warna silver dan satu buah cincin rantai warna silver.

Tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ramadhan Bayu Adji.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai mengaku kalau pihaknya langsung meminta Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Daya untuk melimpahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti kepada JPU karena hasil penyidikan telah lengkap atau P21.

"Tersangka dan berikut barang bukti perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan berkas perkara nomor BP/01/I/RES.1.24./2025/Polsek Rote Barat Daya, tanggal 24 Januari 2025 dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao," ujar Kasat pada Jumat (27/2/2026).

Pelimpahan diawali dengan pemeriksaan administrasi,

"Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, tersangka dan barang bukti langsung kita serahkan ke JPU," tambah Kasat.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Cegah Begal Dan Kejahatan Jalanan, Polres Rote Ndao Dan Brimob Gelar Patroli Gabungan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Warga di Ndao Nuse-Rote Ndao Temukan Benda Asing Diduga Sumber Ledakan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru