Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Rote Timur menahan PAGM alias Neno alias Mike sejak Rabu (25/2/2026).
Baca Juga:
"Tersangka sudah ditahan sejak 25 Februari 2026 di Rutan Polsek Rote Timur selama 20 hari kedepan," ujar Kapolsek Rote Timur, Ipda A. Ikram Mahben didampingi Kanit Reskrim, Aipda Wahyu Martono pada Kamis (26/2/2026).
Mike dijerat pasal 468 Ayat(1) atau Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP karena melakukan penganiayaan berat.
Baca Juga:Pasca memeriksa tersangka, pihak Polsek Rote Timur sudah melakukan gelar perkara dan tersangka pun resmi ditahan.
Mike dijemput aparat kepolisian Polsek Rote Timur dipimpin Kapolsek Rote Timur, Ipda Ikram Mahben di Kota Kupang, Selasa (24/2/2026).
Pria berusia 21 tahun yang merupakan mahasiswa ini adalah tersangka kasus penganiayaan mengakibatkan korban yang juga ibu rumah tangga (IRT) luka berat.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala akibat kekerasan benda tajam dengan panjang luka sekitar 18 centimeter
Selasa, 17 Februari 2026 malam sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka hendak masuk ke rumah Agustaf Fuah di Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:Ia masuk dengan cara mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan parang.
Saat sudah masuk ke dalam rumah, tersangka dipergoki oleh korban. Karena panik, tersangka mengayunkan parang ke arah bagian kepala korban.
Saat itu sempat terjadi perlawanan dari korban sehingga korban sempat mengigit jari telunjuk tersangka.
Keesokan harinya, Rabu (18/2/2026), tersangka melarikan diri ke Kota Kupang.
Baca Juga:
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Perkuat Kedekatan Dengan Jemaat di Gereja GBKP Runggun Liliba
Ditresnarkoba Polda NTT-BNN Provinsi Dan Propam Polda NTT Razia Narkoba Di Sejumlah Home Stay di Kota Kupang
Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit
Kapolda NTT Audiensi Dengan Irjen KP2MI Bahas Perlindungan Pekerja Migran
Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat