Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
digtara.com -Polresta Kupang Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mendampingi Forkopimda, diantaranya Asisten II dan III Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perizinan Kota Kupang, perwakilan Satpol PP Kota Kupang, Perum Bulog Wilayah NTT, serta perwakilan Bank Indonesia.
Lokasi sidak pasar, meliputi Pasar Kasih Naikoten I, gudang Perum Bulog wilayah NTT, serta distributor Aneka Niaga.
Baca Juga:Dari hasil pemantauan di lapangan, harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan daging masih dalam kondisi stabil dan relatif normal.
Stok ketersediaan barang juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kupang menjelang perayaan keagamaan.
Selain melakukan pengecekan harga dan stok, tim sidak juga memberikan himbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan kepada konsumen akhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bakal Tindak Tegas
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga.
Baca Juga:
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil