WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Sabtu, 29 November 2025 08:49 WIB
ist
Pan Xiaoming, WNA asal China yang merupakan tersangka penyelundupan manusia saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit speedboat dengan nama lambung Tai Shan warna putih biru dengan mesin merk Yamaha 40 PK dengan ukuran panjang 7,5 meter dan lebar 2,0 meter.
Diamankan pula GPS merk Garmin, handphone merk oppo 09 K warna biru perak, baju pelampung warna orange, 22 buah jerigen bekas pengisian BBM jenis pertamax warna biru berukuran 30 liter, satu buah paspor atas nama Pan Xiao Ming dengan nomor EB3910676.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Diamankan pula satu lembar sertifikat pembangunan kapal, tanggal 10 Juni 2025, satu lembar kwitansi pembelian satu unit speedboat ( Tai Shan) dan dua lembar Surat Perjanjian Kerja (kontrak) nomor 01/SB/V/2025.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Sejumlah Perwira Dimutasi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTT Jadi Wakapolres Sumba Barat Daya
Bertemu Istri Gubernur NTT, Direktur Res PPA Dan PPO Polda NTT Bahas Berbagai Isu Dan Dorong Pemblokiran AplikasI MiChat
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Komentar