Minggu, 19 Juli 2026

WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Sabtu, 29 November 2025 08:49 WIB
WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Pan Xiaoming, WNA asal China yang merupakan tersangka penyelundupan manusia saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit speedboat dengan nama lambung Tai Shan warna putih biru dengan mesin merk Yamaha 40 PK dengan ukuran panjang 7,5 meter dan lebar 2,0 meter.

Baca Juga:

Diamankan pula GPS merk Garmin, handphone merk oppo 09 K warna biru perak, baju pelampung warna orange, 22 buah jerigen bekas pengisian BBM jenis pertamax warna biru berukuran 30 liter, satu buah paspor atas nama Pan Xiao Ming dengan nomor EB3910676.

Diamankan pula satu lembar sertifikat pembangunan kapal, tanggal 10 Juni 2025, satu lembar kwitansi pembelian satu unit speedboat ( Tai Shan) dan dua lembar Surat Perjanjian Kerja (kontrak) nomor 01/SB/V/2025.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Komentar
Berita Terbaru