WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca Juga:
Pan Xiao Ming masuk ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Mei 2025 lalu.
Pada tanggal 27 Mei 2025, WNA lainnya Yu Junjie masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga:Yang Ao, masuk ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai-Bali pada tanggal 5 Juni 2025. Kemudian Song Zhonghua masuk ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai Bali pada tanggal 6 Juni 2025.
Keempat WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa VOA (Visa On Arrival).
Selanjutnya empat WNA asal China tersebut datang ke Kupang, NTT dan menginap di salah satu hotel di Kota Kupang.
Sebelum rekannya Yang Ao dan Song Zhonghua datang ke Indonesia, Pan Xiao Ming yang sudah lebih dahulu berada di Kupang menyampaikan agar kedua rekannya ini datang ke Kupang dengan membawa uang 3500 USD.
Uang tersebut diakui Pan Xiao Ming untuk pembelian kapal. Besaran uang tersebut ditentukan oleh Pan Xiao Ming.
Baca Juga:Pada tanggal 10 Juni 2025, Pan Xiao Ming membeli kapal dari Haji Ismail Dean. Kapal yang dibeli berukuran panjang 7,50 meter dan lebar 2,00 meter.
Pan membeli kapal dari Haji Ismail Dean dengan harga Rp 70.000.000. Sementara mesin kapal merk Yamaha 40 PK dibeli dengan harga Rp 30.000.000.
Namun dalam kwitansi pembayaran yang ditandatangani, tertulis harga pembelian kapal dan mesin Rp 219.000.000.
Namun baru satu jam berlayar, ada badai sehingga kapal yang dinahkodai oleh Pan Xiao Ming terdampar di pantai Oesina, Kabupaten Kupang.
Dalam kapal tersebut terdapat GPS Garmin yang mana GPS tersebut terdapat titik koordinat 001 dengan jarak tempuh 875,3 kilometer dengan jalur pelayaran Kupang – Australia.
Baca Juga:Pada handphone milik Pan Xiao Ming dalam histori pencarian google chrome ada 13 pencarian tentang situasi pengamanan bibir pantai Australia dan situasi di Australia.
Pan disangkakan dengan pasal 120 ayat (2), pasal 122 Undang – undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Penyidik Unit TPPO Polda NTT sudah memeriksa sejumlah saksi yakni Yang Ao, Yu Junjie, Song Zhonghua, Eser Romanti Tosi, H. Nelawati dan Haji Ismail Dean.
Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda NTT Dukung Penuh Segala Kegiatan Keagamaan dan Siap Beri Pengamanan
Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan di NTT
Hari Pancasila di Polda NTT, Irwasda Polda NTT Ingatkan Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Anggota Polri