Minggu, 19 Juli 2026

Polda NTT Tegaskan Pelaku Pengeroyokan Mabuk Miras Saat Keroyok Anggota Polda NTT

Imanuel Lodja - Jumat, 28 November 2025 16:02 WIB
Polda NTT Tegaskan Pelaku Pengeroyokan Mabuk Miras Saat Keroyok Anggota Polda NTT
net
Ilustrasi.
Kelimanya resmi ditahan sejak 25 November 2025 hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

"Para tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50. Proses penyidikan sudah naik ke tahap sidik setelah gelar perkara," jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menegaskan bahwa para pemuda tersebut diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras.

Hal itu tercium dari aroma alkohol saat pemeriksaan awal.

Baca Juga:
"Miras membuat mereka kehilangan kontrol dan akhirnya melakukan pengeroyokan. Ini murni akibat emosi tidak terkontrol dan salah paham," katanya.

Sementara itu, kedua anggota Polda NTT yang menjadi korban dipastikan tidak dalam kondisi mabuk dan sedang mengemudi secara normal.

Kombes Henry meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial, terutama yang memvonis anggota Polri tanpa bukti.

"Kami pastikan kabar anggota mabuk adalah hoaks dan fitnah. Justru mereka yang menjadi korban. Fakta hukumnya jelas, lima pelaku sudah ditahan dan diproses," tegasnya.

Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi miras yang berlebihan, karena sering memicu tindak kriminal.

"Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum," tandasnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH

Empat Penganiaya Prada Lucky Hingga Tewas Dipecat, 18 Lainnya Lolos dari PTDH

Komentar
Berita Terbaru