Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 12:59 WIB
ist
Korban penipuan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polres Flores Timur
VV alias Talis mengaku menerima uang sebesar Rp 25 juta dari total uang yang diterima GSD.
Uang itu, ungkapnya, untuk melakukan pendekatan ke hakim, namun hal itu tak dilakukan. Menurutnya, uang itu dipakainya untuk urusan pribadi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Saya terima dari pak Ris (GSD) Rp 25 juta. Tapi saya tidak ketemu (hakim)," ungkapnya.
Sementara GSD, hingga kini tak memberikan penjelasan.
Baca Juga:Konfirmasi via panggilan telepon dan WhatsApp tak digubris. Saat menyambangi tempat tinggalnya, GSD selalu tak berada di tempat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
Flores Timur Diguncang Gempa Bumi, Puluhan Rumah di Dua Desa Rusak
Dua Pengedar Narkoba di Flores Timur Positif Pakai Ganja
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Komentar