Jumat, 09 Januari 2026

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 12:59 WIB
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
ist
Korban penipuan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polres Flores Timur
VV alias Talis mengaku menerima uang sebesar Rp 25 juta dari total uang yang diterima GSD.

Baca Juga:

Uang itu, ungkapnya, untuk melakukan pendekatan ke hakim, namun hal itu tak dilakukan. Menurutnya, uang itu dipakainya untuk urusan pribadi.

"Saya terima dari pak Ris (GSD) Rp 25 juta. Tapi saya tidak ketemu (hakim)," ungkapnya.

Sementara GSD, hingga kini tak memberikan penjelasan.

Baca Juga:
Konfirmasi via panggilan telepon dan WhatsApp tak digubris. Saat menyambangi tempat tinggalnya, GSD selalu tak berada di tempat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru