Jumat, 09 Januari 2026

Dua Sepeda Motor di Belu Tabrakan, Satu Meninggal di Tempat, Tiga Warga Luka-luka

Imanuel Lodja - Rabu, 19 November 2025 09:00 WIB
Dua Sepeda Motor di Belu Tabrakan, Satu Meninggal di Tempat, Tiga Warga Luka-luka
net
Ilustrasi.

digtara.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Belu terjadi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:

Dua sepeda motor terlihat tabrakan di jalan raya, pertigaan JNE serikat Tini menuju arah Pasar Baru Atambua, tepatnya di jalan I.J.Kasimo Tini, Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT.

Tabrakan ini melibatkan dua sepeda motor, honda Supra warna hitam nomor polisi DH 5008 JE dan honda Revo warna hitam DH 4982 TN.

Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor honda Revo meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara dan penumpang sepeda motor supra serta penumpang sepeda motor honda revo mengalami luka serius.

Baca Juga:
Sepeda motor honda supra dikendarai Dedianus Rohi (19), warga Kufeu, Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

Ia membonceng Vebronius Berek (22), warga dusun Berluli, desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Sepeda motor honda Revo dikendarai Defri Feri Maks Tampani (28), warga Debiko, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Ia membonceng Yefri Yustinus Tampani (31), warga Nekafehan, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Sepeda motor honda supra warna hitam DH 5008 JE yang dikendarai Dedianus Rohi dan membonceng Vebronius Berek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Baru Atambua menuju arah pertigaan JNE Serikat Tin.

Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut masuk ke lajur kanan atau lajur berlawanan.

Baca Juga:
Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor honda revo warna hitam DH 4982 TN yang dikendarai Defri Maks Tampani dan membonceng Yefri Yustinus Tampani yang melaju dari arah JNE Serikat Tini menuju arah pasar Baru Atambua.

Karena jarak yang semakin dekat, kedua pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.

Kemudian kedua sepeda motor bersama pengendara dan penumpangnya terjatuh di badan jalan. Kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor honda Revo, Defri Feri Maks Tampani meninggal dunia di TKP. Ia mengalami luka robek di pelipis kiri, hidung dan mulut mengeluarkan darah, luka robek dan banyak mengeluarkan darah pada kepala bagian belakang,

Penumpang sepeda motor honda Revo, Yefri Yustinus Tampani mengalami bengkak dan luka di dahi kanan, hidung mengeluarkan darah, luka robek dan lecet di siku kanan serta siku kiri dan luka di lutut kanan.

Sedangkan pengendara Sepeda motor Honda Supra, Dedianus Rohi mengalami luka robek di pipi kanan, bengkak di kelopak mata kanan, keluar darah dari hidung, luka di perut kanan dan lutut kiri.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Remaja di Rote Ndao Luka Berat

Tabrakan Dua Sepeda Motor, Remaja di Rote Ndao Luka Berat

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Lalu lintas Beruntun di Kupang-NTT

Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga

Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga

Pasangan Selingkuh di Belu-NTT Diwajibkan Bayar Denda Adat

Pasangan Selingkuh di Belu-NTT Diwajibkan Bayar Denda Adat

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka

Komentar
Berita Terbaru