Dua Sepeda Motor di Belu Tabrakan, Satu Meninggal di Tempat, Tiga Warga Luka-luka
digtara.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Belu terjadi pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga:
Tabrakan ini melibatkan dua sepeda motor, honda Supra warna hitam nomor polisi DH 5008 JE dan honda Revo warna hitam DH 4982 TN.
Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor honda Revo meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara dan penumpang sepeda motor supra serta penumpang sepeda motor honda revo mengalami luka serius.
Baca Juga:Sepeda motor honda supra dikendarai Dedianus Rohi (19), warga Kufeu, Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
Ia membonceng Vebronius Berek (22), warga dusun Berluli, desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Sepeda motor honda Revo dikendarai Defri Feri Maks Tampani (28), warga Debiko, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Sepeda motor honda supra warna hitam DH 5008 JE yang dikendarai Dedianus Rohi dan membonceng Vebronius Berek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Baru Atambua menuju arah pertigaan JNE Serikat Tin.
Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor tersebut masuk ke lajur kanan atau lajur berlawanan.
Baca Juga:Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor honda revo warna hitam DH 4982 TN yang dikendarai Defri Maks Tampani dan membonceng Yefri Yustinus Tampani yang melaju dari arah JNE Serikat Tini menuju arah pasar Baru Atambua.
Karena jarak yang semakin dekat, kedua pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan.
Kemudian kedua sepeda motor bersama pengendara dan penumpangnya terjatuh di badan jalan. Kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah.
Penumpang sepeda motor honda Revo, Yefri Yustinus Tampani mengalami bengkak dan luka di dahi kanan, hidung mengeluarkan darah, luka robek dan lecet di siku kanan serta siku kiri dan luka di lutut kanan.
Sedangkan pengendara Sepeda motor Honda Supra, Dedianus Rohi mengalami luka robek di pipi kanan, bengkak di kelopak mata kanan, keluar darah dari hidung, luka di perut kanan dan lutut kiri.
Baca Juga:Luka robek di bawah lutut kanan, luka di lutut bagian kanan dan jari kaki kanan, serta luka robek di punggung kaki kanan, siku kanan dan bengkak pada pipi kanan.
Selanjutnya para korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Atambua, Kabupaten Belu guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres Belu, AKBP Gede Eka Putra Astawa membenarkan kejadian ini dan kasus nya sudah ditangani Sat Lantas Polres Belu dengan laporan polisi nomor LP/A/57/XI/2025/SPKT Sat Lantas/Polres Belu/Polda NTT.
Baca Juga:Polisi menyimpulkan sementara bahwa diduga pengendara sepeda motor honda supra warna hitam DH 5008 JE, Dedianus Rohi lalai dan tidak berhati-hati dalam berkendara karena bergerak dengan kecepatan tinggi dan masuk ke lajur kanan atau lajur berlawanan dan tidak memperhatikan kendaraan sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan.
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban
Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang