Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Baca Juga:
"Kalau dulu (penangkalan) enam bulan namun dengan adanya perubahan UU nomor 6 tahun 2012 dilakukan penangkalan 10 tahun supaya ada efek jera," ujarnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Kupang, Rote Ndao dan sekitarnya jika mengetahui dan menemukan ada WNA yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"jangan memberikan penginapan dan jangan memfasilitasi, jangan membantu mereka serta jangan teriming-imingi oleh sindikat mereka. ayo mari kita amankan wilayah NTT ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu. masyarakat kami himbau jangan mudah tergoda dan jangan membantu mereka. jika ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke imigrasi dan kami senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT," tegas Nanang.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai mengatakan bahwa keberangkatan tujuh orang WNA asal China menuju Kupang dengan pengawalan dari petugas Unit Tipidter Satreskrim dan Unit Pengawasan Orang Asing Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
"Ya benar, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas I di Kupang untuk ketujuh WNA China ini bisa kita serahterimakan dengan pihak Imigrasi di Kupang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"Betul, sebelum berangkat ke Kupang tadi kita lakukan pengecekan kondisi fisik mereka dan barang bawaannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik," sebutnya.
Ia juga mengaku, atas nama kemanusiaan, selama berada di Mapolres, terima kasih Pemda Rote Ndao juga turut membantu mengurus keperluan para WNA asal China ini. "Kemarin ada yang mengeluh sakit kita lakukan pengobatan di Klinik kita, ya kendalanya itu bahasa," sebutnya.
Sedangkan terdapat tiga orang WNI yang saat ini statusnya oleh Penyidik Polres Rote Ndao telah dinaikkan menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana People Smuggling (penyelundupan manusia).
Baca Juga:
"Saudara Aco (22), Jusman (32) dan Indra (46) ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kec. Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," katanya.
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China
Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak
Peduli Warga Terdampak Gempa, Ketum Bhayangkari Kunjungi Posko Nioniba-Ende Bawa Ribuan Bantuan
Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores
Kapolsek Kota Raja dan Anggota Doakan Korban Gempa Flores Saat Pembinaan Rohani
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa
Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores
Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor