Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Baca Juga:
"Kalau dulu (penangkalan) enam bulan namun dengan adanya perubahan UU nomor 6 tahun 2012 dilakukan penangkalan 10 tahun supaya ada efek jera," ujarnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kota Kupang, Rote Ndao dan sekitarnya jika mengetahui dan menemukan ada WNA yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"jangan memberikan penginapan dan jangan memfasilitasi, jangan membantu mereka serta jangan teriming-imingi oleh sindikat mereka. ayo mari kita amankan wilayah NTT ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu. masyarakat kami himbau jangan mudah tergoda dan jangan membantu mereka. jika ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke imigrasi dan kami senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTT," tegas Nanang.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai mengatakan bahwa keberangkatan tujuh orang WNA asal China menuju Kupang dengan pengawalan dari petugas Unit Tipidter Satreskrim dan Unit Pengawasan Orang Asing Sat Intelkam Polres Rote Ndao.
"Ya benar, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas I di Kupang untuk ketujuh WNA China ini bisa kita serahterimakan dengan pihak Imigrasi di Kupang untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
"Betul, sebelum berangkat ke Kupang tadi kita lakukan pengecekan kondisi fisik mereka dan barang bawaannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik," sebutnya.
Ia juga mengaku, atas nama kemanusiaan, selama berada di Mapolres, terima kasih Pemda Rote Ndao juga turut membantu mengurus keperluan para WNA asal China ini. "Kemarin ada yang mengeluh sakit kita lakukan pengobatan di Klinik kita, ya kendalanya itu bahasa," sebutnya.
Sedangkan terdapat tiga orang WNI yang saat ini statusnya oleh Penyidik Polres Rote Ndao telah dinaikkan menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana People Smuggling (penyelundupan manusia).
Baca Juga:
"Saudara Aco (22), Jusman (32) dan Indra (46) ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kec. Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," katanya.
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dipulangkan ke Negara Asal, Jenazah WNA Kanada Bakal Diotopsi
Niat Bekerja di Australia, Tujuh WNA Dipulangkan dan Masuk Wilayah Perairan Rote Ndao
Tujuh WNA Asal China Dan Uzbekistan Diamankan di Rote Ndao, Empat WNI Pengantar Kabur
Kapolres Sabu Raijua Pantau Pemulihan Kesehatan Tersangka Pemerkosaan Pasca Coba Bunuh Diri
5 HP Android Desain Kamera Mirip iPhone Terbaik 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/2026 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final
Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron