Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao
digtara.com -Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tersangka tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca Juga:
Tiga WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) ditahan di sel Polres Rote Ndao sejak akhir pekan lalu.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 2 November 2025 sampai dengan tanggal 21 November 2025 di Rutan Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Rabu (5/11/2025).
Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing Aco (22) yang merupakan kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (48).
Baca Juga:
Ketiganya ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2035, sekira pukul 17.00 Wita di Pelabuhan Dae Tolaumbuk, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Tujuh imigran asal China yang diamankan saat itu yakni Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).
Kapolres menyebutkan kalau tujuh imigran WNA China akan diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.
Kapal yang memuat tujuh orang imigran WNA asal China diamankan polisi pada Minggu (26/10/2025) petang saat berlayar di bagian selatan pulau Landu, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga:
Polisi menggiring kapal yang memuat tujuh imigran dan tiga ABK ke dermaga Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
"Kita lakukan kegiatan penegakan hukum mengamankan satu unit kapal bermuatan tujuh orang WNA China dan tiga orang WNI asal (Kabupaten) Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga pelaku tindak pidana people smuggling/penyelundupan manusia," ujar Kapolres Rote Ndao saat itu.
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasca Buron dan Ditangkap Polisi, Sopir Dump Truk Ditahan di Polres Rote Ndao
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Cek Disiplin dan Kinerja Anggota, Propam Polres Rote Ndao Sidak Ke Polsek Jajaran
IMIPAS Minta Polres Rote Ndao Tambah Titik Sambang di Lapas Ba'a
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Rekomendasi HP Midrange Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Foto dan Video 4K
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/2026 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final
Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron
ANTAM UBS Turun Lagi, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Kamis 28 Mei 2026
Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan