Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
digtara.com -Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan oleh Polres Rote Ndao diserahterimakan ke Imigrasi Kelas I Kupang, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga:
Ketujuh WNA asal China ini diamankan pada Minggu, 26 Oktober 2025 bersama tiga orang warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara.
Mereka diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana People Smuggling dengan satu unit speed boad warna putih tanpa nama di perairan Pulau Ndana, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Tujuh WNA asal China adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35).
Baca Juga:
"Ya benar, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas I di Kupang untuk ketujuh WNA China ini bisa kita serahterimakan dengan pihak Imigrasi di Kupang untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres pada Selasa petang.
Sebelum berangkat ke Kupang, dilakukan pengecekan kondisi fisik tujuh WNA dan barang bawaannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik.
"Atas nama kemanusiaan, selama berada di Mapolres, terima kasih Pemda Rote Ndao juga turun membantu mengurus keperluan para WNA asal China ini," tambah Kapolres.
Sebelumnya ada WNA yang mengeluh sakit dan sudah dilakukan pengobatan di Klinik.
"Kita bawa yang sakit ke klinik, ya kendalanya itu bahasa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Rekomendasi Saham Hari Ini 31 Agustus 2026: IHSG Berpeluang Naik, AMRT hingga INDF Jadi Pilihan
Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan Sajam di Alor Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Senin 31 Agustus 2026 Diprediksi Menguat, Cek Pergerakannya
Bertemu Uskup Agung Ende, Kapolda NTT dan Jajaran Sumbang Rp 100 Juta Untuk Bangun Kembali Gereja Katolik Terdampak Gempa
Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 31 Agustus 2026, ANTAM dan UBS
Pasca Gempa, Balai Besar KSDA NTT Kembali Buka TWA di Flores Dengan Pembatasan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga