Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
digtara.com -Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga:
Tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka RAK alias Rudy dilaporkan oleh Wilson Kiuk dengan laporan polisi nomor LP/B/10/VII/2025/SPKT/ Polsek Rote Tengah/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 7 Juli 2025 terhadap korban LK.
Penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao Ipda Elyonat D Umbu Warata bersama personel unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao.
Tahap II terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao pada Rabu (5/11/2025) ini diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rote Ndao, I Nyoman Agus Pradnyana.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengungkapkan bahwa semenjak awal bertugas di Polres Rote Ndao kami berkomitmen bahwa setiap penanganan tindak pidana wajib untuk ditangani secara profesional.
"Kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terus berbenah dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum. Kita semua sepakat bahwa hukum adalah panglima, Ada ruang yang tepat disediakan bagi siapapun untuk menguji setiap tindakan kepolisian yang dilakukan dan hak setiap orang untuk merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari hari" jelas Kapolres.
Kapolres Rote Ndao mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Rote Ndao yang telah berjerih payah untuk membuat terang kedua perkara ini sehingga dinyatakan P21 (lengkap).
Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta memaksimalkan Bhabinkamtibmas pada wilayah masing masing maupun layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao untuk melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Wakapolres Dan Sejumlah Pejabat Polres Rote Ndao Berganti, Kapolres Minta Pejabat Segera Menyesuaikan Diri
Cabuli Siswi SMP, Pelajar di Rote Ndao Segera Jalani Disidangkan
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Bansos Serentak Polres Rote Ndao Sasar Tujuh Titik Layanan
Viral Pencurian Motor Jemaat Gereja di Sunggal, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Perwira dan Anggota Polres Alor Ikut Mapping dan Konseling Psikologi Sebelum Pegang Senpi Dinas Polri
Kemnaker Siapkan BLK Khusus Disabilitas, Karya Perajin Tembus Pasar Ekspor
Waketum PP DMI Imam Addaruqutni: Akustik Masjid Harus Diperhatikan, Suara Dakwah Jangan Tak Jelas
Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Ruteng-Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hari Kedua Baru Termukan Debris Kapal, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selatan Taman Nasional Komodo-Manggarai