Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Laporan Polisi di Polres TTS
digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menerima sedikitnya 110 laporan polisi terkait kasus terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu Januari hingga September 2025.
Baca Juga:
Dalam sembilan bulan tersebut, kasus persetubuhan anak menempati peringkat pertama dengan 43 laporan polisi atau 53 persen.
Disusul kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 kasus. Kemudian kasus penganiayaan anak dan pencabulan anak masing-masing 13 kasus, penelantaran delapan kasus.
Selanjutnya kasus perzinahan tujuh kasus, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) lima kasus, pemerkosaan tiga kasus dan pembunuhan dua kasus.
Baca Juga:
Diakui kalau kekerasan pada anak baik kekerasan fisik maupun seksual di wilayah hukum Polres TTS cukup tinggi.
Rata-rata pelaku kasus ini adalah keluarga dan kerabat dekat. "Bahkan ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban (anak dibawah umur)," tambah Kapolres.
Kapolres menyebutkan faktor pemicu tingginya angka kekerasan pada anak di Kabupaten TTS ini karena lemahnya iman seseorang.
Selain itu perkembangan media sosial saat ini yang tidak bisa dibendung dan banyak media sosial berbau pornografi. Disisi lain, lingkungan sekitar juga tidak mendukung sehingga banyak terjadi kasus tersebut.
Dari data yang ada di Polres TTS, kejadian terbanyak yang melibatkan korban anak dan perempuan terjadi pada bulan Januari 22 kasus, Maret 14 kasus, Februari dan Mei masing-masing 13 kasus.
Baca Juga:
Pada bulan Januari sendiri ada sembilan kasus persetubuhan terhadap anak. Pada bulan Februari, April, Mei dan Juni masing-masing enam kasus.
Ada lima kasus pada bulan Maret, tiga kasus pada bulan Juli serta masing-masing satu kasus pada bulan Agustus dan September.
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Anggota Polres TTS Dipecat
Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur
Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres TTS
Suami di TTS-NTT Siram Istri Dengam Air Panas Karena Tidak Diberi Uang
Hari Ke-14 Operasional Haji 1447 H/2026 M: 81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Saat Kapolresta Kupang Kota Nyetir Antar Anggota Purna Bakti
Koordinasi Lapas Medan dan BNNP NTT Perkuat Penanganan Kasus Narkotika Hingga Tahap Persidangan
Gagal Ujian Psikologi, Casis Bintara Polri Diberi Motivasi Oleh Karo SDM Polda NTT
Rumah Warga di Sabu Raijua Terbakar Saat Penghuni Tidur
Solidaritas Daker Bandara, Salat Ghaib untuk Ibunda Petugas
Jadwal MotoGP Prancis 2026 di Le Mans Lengkap + Prediksi Juara