Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
digtara.com -Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga:
Tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka RAK alias Rudy dilaporkan oleh Wilson Kiuk dengan laporan polisi nomor LP/B/10/VII/2025/SPKT/ Polsek Rote Tengah/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 7 Juli 2025 terhadap korban LK.
Penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao Ipda Elyonat D Umbu Warata bersama personel unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao.
Tahap II terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao pada Rabu (5/11/2025) ini diterima oleh Kasi Pidum Kejari Rote Ndao, I Nyoman Agus Pradnyana.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengungkapkan bahwa semenjak awal bertugas di Polres Rote Ndao kami berkomitmen bahwa setiap penanganan tindak pidana wajib untuk ditangani secara profesional.
"Kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk terus berbenah dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan penegakkan hukum. Kita semua sepakat bahwa hukum adalah panglima, Ada ruang yang tepat disediakan bagi siapapun untuk menguji setiap tindakan kepolisian yang dilakukan dan hak setiap orang untuk merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari hari" jelas Kapolres.
Kapolres Rote Ndao mengapresiasi kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Rote Ndao yang telah berjerih payah untuk membuat terang kedua perkara ini sehingga dinyatakan P21 (lengkap).
Ia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan serta memaksimalkan Bhabinkamtibmas pada wilayah masing masing maupun layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao untuk melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Bansos Serentak Polres Rote Ndao Sasar Tujuh Titik Layanan
Kapolres Rote Ndao Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan dan Warakawuri
Aksi Tanam Mangrove di Wilayah Rawan Abrasi Warnai Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Rote Ndao
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi
521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Rp50 Miliar
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harga Mulai Rp6,1 Juta
ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T Resmi Dipamerkan di Yogyakarta, Ini Harga dan Keunggulannya
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Kemkomdigi untuk Pelanggan Seluler
Marc Marquez Menang Sprint Race GP Aragon 2026, Pangkas Jarak dari Jorge Martin