Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
digtara.com -Sebanyak tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan oleh Polres Rote Ndao diserahterimakan ke Imigrasi Kelas I Kupang, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga:
Ketujuh WNA asal China ini diamankan pada Minggu, 26 Oktober 2025 bersama tiga orang warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Tenggara.
Mereka diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana People Smuggling dengan satu unit speed boad warna putih tanpa nama di perairan Pulau Ndana, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Tujuh WNA asal China adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35).
Baca Juga:
"Ya benar, kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Imigrasi Kelas I di Kupang untuk ketujuh WNA China ini bisa kita serahterimakan dengan pihak Imigrasi di Kupang untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres pada Selasa petang.
Sebelum berangkat ke Kupang, dilakukan pengecekan kondisi fisik tujuh WNA dan barang bawaannya untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik.
"Atas nama kemanusiaan, selama berada di Mapolres, terima kasih Pemda Rote Ndao juga turun membantu mengurus keperluan para WNA asal China ini," tambah Kapolres.
Sebelumnya ada WNA yang mengeluh sakit dan sudah dilakukan pengobatan di Klinik.
"Kita bawa yang sakit ke klinik, ya kendalanya itu bahasa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Ketiganya berperan mengantar ketujuh WNA China menuju ke Australia dengan memperoleh imbalan sejumlah uang.
"Saudara Aco, Jusman dan Indra ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara telah kita tetapkan sebagai Tersangka dan kita tahan. Tentunya kami akan maksimalkan waktu untuk segera bisa kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao
Bansos Serentak Polres Rote Ndao Sasar Tujuh Titik Layanan
Kapolres Rote Ndao Anjangsana ke Sejumlah Purnawirawan dan Warakawuri
Aksi Tanam Mangrove di Wilayah Rawan Abrasi Warnai Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Rote Ndao
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Loot Crate hingga Emote Gratis
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan