Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencurian ke kejaksaan pada Kamis (30/10/2025)
Lokasi yang disasar adalah toko- toko yang pada malam hari ditinggal oleh pemiliknya.
Polisi sudah menerima 21 laporan polisi yakni di Polresta Kupang Kota dua laporan polisi, Polsek Kota Raja lima laporan polisi, Polsek Kota Lama 11 laporan polisi, Polsek Maulafa dua laporan polisi dan Polsek Alak satu laporan polisi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
- Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Kejaksaan, 43 di Antaranya Kepala Kejaksaan Negeri
- Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan
Ia melakukan modus yang sama yakni membongkar atap toko lalu menjebol plafon kemudian mengambil barang toko serta mengambil uang di lemari kasir kemudian keluar melalui tempat yang sama saat masuk.
Dari hasil penelusuran polisi, barang hasil curiannya dijual di beberapa tempat di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:Ada yang di kota Soe dan ada yang dijual di Takari. Hasil penjualan itu dipakai untuk membeli sepeda motor serta berfoya-foya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Kejaksaan, 43 di Antaranya Kepala Kejaksaan Negeri
Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan
Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan
Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan
Komentar