Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencurian ke kejaksaan pada Kamis (30/10/2025)
Lokasi yang disasar adalah toko- toko yang pada malam hari ditinggal oleh pemiliknya.
Polisi sudah menerima 21 laporan polisi yakni di Polresta Kupang Kota dua laporan polisi, Polsek Kota Raja lima laporan polisi, Polsek Kota Lama 11 laporan polisi, Polsek Maulafa dua laporan polisi dan Polsek Alak satu laporan polisi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia melakukan modus yang sama yakni membongkar atap toko lalu menjebol plafon kemudian mengambil barang toko serta mengambil uang di lemari kasir kemudian keluar melalui tempat yang sama saat masuk.
Dari hasil penelusuran polisi, barang hasil curiannya dijual di beberapa tempat di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:Ada yang di kota Soe dan ada yang dijual di Takari. Hasil penjualan itu dipakai untuk membeli sepeda motor serta berfoya-foya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan
Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Komentar