Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Oktober 2025 12:20 WIB
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencurian ke kejaksaan pada Kamis (30/10/2025)
Lokasi yang disasar adalah toko- toko yang pada malam hari ditinggal oleh pemiliknya.
Polisi sudah menerima 21 laporan polisi yakni di Polresta Kupang Kota dua laporan polisi, Polsek Kota Raja lima laporan polisi, Polsek Kota Lama 11 laporan polisi, Polsek Maulafa dua laporan polisi dan Polsek Alak satu laporan polisi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia melakukan modus yang sama yakni membongkar atap toko lalu menjebol plafon kemudian mengambil barang toko serta mengambil uang di lemari kasir kemudian keluar melalui tempat yang sama saat masuk.
Dari hasil penelusuran polisi, barang hasil curiannya dijual di beberapa tempat di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:Ada yang di kota Soe dan ada yang dijual di Takari. Hasil penjualan itu dipakai untuk membeli sepeda motor serta berfoya-foya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kanwil Ditjenpas NTT Bersama Polisi Razia di Lapas Kupang
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Komentar