Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Imanuel Lodja - Kamis, 23 Oktober 2025 09:36 WIB
ist
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Tersangka AT disangkakan melanggar pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka SMN dijerat pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 yang telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ancaman hukuman dengan dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Komentar