Selasa, 10 Maret 2026

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

Imanuel Lodja - Kamis, 23 Oktober 2025 09:36 WIB
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
ist
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet

digtara.com -Dua mahasiswi asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat judi online.

Baca Juga:

Keduanya kedapatan mempromosikan judi online situs Piubet melalui media sosial instagram.

Perbuatan mereka termonitor Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT yang sedang melakukan patroli siber di media sosial instagram beberapa waktu lalu.

Kedua mahasiswi tersebut masing-masing AT (20) dan SMN (20).

Baca Juga:
Kedua nya pun menjadi tersangka kasus judi online yang ditangani Subdit 5/Siber Ditreskrimsus Polda NTT.

AT diproses dengan laporan polisi nomor LP/A/4/VIII/2025/SPKT DITKRIMSUS/Polda NTT, tanggal 26 Agustus 2025.

Sementara tersangka SMN diproses dengan laporan polisi nomor LP/A/2/VII/2025/SPKT DITKRIMSUS/Polda NTT, tanggal 17 Juli 2025.

Dari AT, polisi menyita satu unit handphone merek OPPO A92, akun instagram, buku tabungan, akun email, akun whatsapp, simcard telkomsel, kartu ATM dan print cetak hasil tangkap layar akun instagram.

AT terdeteksi pada 28 April 2025 saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT melakukan Patroli Siber di media sosial Instagram.

Tim mendapatkan informasi bahwa terdapat akun Instagram dengan follower 3.901 akun yang diduga membuat postingan dengan muatan perjudian.

Baca Juga:
"Ada indikasi penyebaran situs judi online yang sangat meresahkan dan merebak di wilayah hukum Polda NTT, oleh karena itu kami melakukan penyelidikan di wilayah kota kupang, kabupaten Kupang dan sekitarnya," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Kamis (23/10/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT

Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang

Komentar
Berita Terbaru