Selasa, 21 Oktober 2025

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Oktober 2025 13:18 WIB
Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman
net
Ilustrasi.

digtara.com -Adrian Seran (29) mengalami luka serius pada perut karena ditikam dengan pisau.

Baca Juga:

Warga Dusun Aerai B, Desa Sikun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT ditikam pada Senin, 20 Oktober 2025 malam di jalan raya Laen luran, Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Korban ditikam oleh DN alias David (32), warga Laensukaer, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Adrian sendiri sebenarnya merupakan korban kecelakaan lalu lintas saat hendak menghadiri pesta pernikahan temannya di Desa Lamea, Kabupaten Malaka..

Baca Juga:
Adrian mengendarai sepeda motor bersama adiknya Marselinda Bria. Mereka dari Besikama ke Desa Lamea.

Di lokasi kejadian, secara tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Paulus Seran sehingga terjadi tabrakan.

Adrian, Marselinda dan Paulus Seran pun jatuh dari sepeda motor. Marselinda dan. Paulus Seran mengalami luka parah.

Adrian yang juga terluka berusaha bangun dan berdiri untuk menolong Marselinda dan Paulus karena keduanya tidak sadarkan diri.

DN yang ada tidak jauh dari lokasi kejadian dan dalam keadaan mabuk miras datang ke lokasi kecelakaan.

Ia kaget melihat Paulus Seran yang dikira sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

Baca Juga:
Tanpa bertanya, DN langsung mencabut pisau yang dibawa dan mengayunkan pisau di tangannya ke perut korban.

Setelah korban ditikam kemudian korban menjelaskan kepada DN. DN pun kabur ke perumahan.

Beberapa teman DN mendatangi korban dan mereka sempat menendang paha korban.

Korban pun dibawa ke Puskesmas Weoe, Kecamatan Wewiku.

DN kemudian menyerahkan diri ke polisi di Polsek Wewiku.

Ia mengaku spontan menikam korban karena menduga korban menabrak Paulus Seran yang juga kerabatnya hingga tewas.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Pamit Ke Hutan, Warga Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pamit Ke Hutan, Warga Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Komentar
Berita Terbaru