80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) mencatat kalau sebagian besar kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres TTU dilatari karena konsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga:
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah peristiwa pembunuhan di Desa Amol pada 13 Oktober 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres TTU, pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Baca Juga:Polisi sendiri menyadari kearifan lokal terkait penggunaan miras untuk kegiatan adat dan budaya di Kabupaten TTU.
"Kami menghargai kearifan lokal, Namun jika penggunaannya sudah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keamanan, maka polisi wajib mengambil langkah pencegahan," ujar Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke pada Senin (20/10/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun Polres TTU, sekitar 80 persen kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU melibatkan pelaku atau korban yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kegiatan yang dipimpin lWakapolres TTU, Kompol Jemy Noke, ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah dampak negatif peredaran miras yang tidak terkontrol di masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis sopi dari sejumlah pedagang yang masih menjual minuman keras secara bebas.
Baca Juga:Polres TTU menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui himbauan langsung kepada masyarakat dan pedagang.
"Keuntungan dari penjualan miras mungkin dirasakan sebagian kecil pedagang, tetapi dampak sosialnya meluas dan dirasakan seluruh masyarakat, termasuk anak-anak," ungkap Kompol Jemy.
Sebagai tindak lanjut, Polres TTU berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menekan peredaran miras di wilayah TTU.
Sinergi lintas sektor ini dinilai penting agar upaya penegakan hukum dapat berjalan seimbang dengan pembinaan sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Baca Juga:Melalui operasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, Polres TTU tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya hidup sehat, aman, dan tertib.
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku
Diduga Mabuk Miras, Siswi SMA di Belu-NTT Disetubuhi Sejumlah Pemuda
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf