80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
Imanuel Lodja - Senin, 20 Oktober 2025 10:43 WIB
ist
Wakapolres TTU, Kompol Jemy O. Noke saat melakukan razia Miras dan melakukan edukasi kepada sejumlah pedagang di Kabupaten TTU
"Keuntungan dari penjualan miras mungkin dirasakan sebagian kecil pedagang, tetapi dampak sosialnya meluas dan dirasakan seluruh masyarakat, termasuk anak-anak," ungkap Kompol Jemy.
Dalam pelaksanaan operasi, Polres TTU tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga melakukan edukasi langsung kepada para pedagang dan warga mengenai bahaya miras terhadap kesehatan, keamanan, dan keharmonisan sosial.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sebagai tindak lanjut, Polres TTU berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menekan peredaran miras di wilayah TTU.
Sinergi lintas sektor ini dinilai penting agar upaya penegakan hukum dapat berjalan seimbang dengan pembinaan sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Baca Juga:Melalui operasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, Polres TTU tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya hidup sehat, aman, dan tertib.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang
Dua Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Tenggelam dan Meninggal Dalam Bak Penampung
Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api
Komentar