Selasa, 07 Juli 2026

Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Februari 2026 11:20 WIB
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
ist
Aparat keamanan saat mengamankan warga yang membawa Miras ilegal

digtara.com -Aparat keamanan Polsek Umbu Ratu Nggay, Polres Sumba Barat gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Baca Juga:

Dalam patroli rutin di wilayah perbatasan Sumba Tengah–Sumba Timur, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis peneraci, Jumat (13/2/2026).

Pengungkapan tersebut berawal saat personel Polsek Umbu Ratu Nggay melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai satu kendaraan yang melintas di jalur perbatasan.

Baca Juga:
Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatannya.

Hasil pemeriksaan mendapati ratusan liter minuman keras tradisional jenis peneraci yang dikemas menggunakan plastik dan karung untuk mengelabui petugas.

Tanpa perlawanan, barang bukti langsung diamankan bersama warga yang membawa miras tersebut.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk proses lebih lanjut, sementara petugas melakukan pendataan terhadap warga yang terlibat guna kepentingan penyelidikan dan pembinaan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Baca Juga:
Kapolres Sumba Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Gudang Sekolah SDK Don Bosco 2 dan 4 Kupang Terbakar

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Terapkan Pasal 530 UU Nomor 1/2023, Tiga Anggota DPRD TTU Terancam Tujuh Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru